Hari Ibu, Masihkah Bermakna bagi Kita?

Merdeka melaksanakan dharma// Perlambang tekad kaum wanita// Bahu membahu dengan kaum pria// Mencapai kemerdekaan bangsa// Mempersiapkan generasi muda// Jadi penerus perjuangan bangsa// Bulan Desember 22 tahun 28// Awal kesatuan gerak wanita Indonesia// Meningkatkan peran wanita jadi tekad kita// Menjadi mitra sejati pria dalam pembangunan bangsa// Hari Ibu Indonesia pembangkit semangat juang kita//

BAIT lagu Mars Hari Ibu di atas yang dikumandangkan pada peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember seharusnya sangat menggugah perempuan Indonesia untuk lebih meningkatkan eksistensi dirinya ditengah keluarga dan masyarakat. Apalagi pada peringatan Hari Ibu pada tahun ini yang telah mencapai usia 86 tahun, merupakan umur yang sudah sangat matang dan sudah dalam usia senja kalau dimisalkan pada usia seorang manusia. Karena itu seharusnya pada peringatan tahun ini perempuan Indonesia telah lebih maju lagi dan telah dapat memainkan peranannya yang maksimal di segala bidang kehidupan bersama-sama dengan laki-laki membangun dan mengisi kemerdekaan negeri.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah tekad untuk melaksanakan dharma sebagaimana tekad perempuan Indonesia tempo doeloe itu masih tetap terpateri di hati perempuan Indonesia saat memperingati Hari Ibu 2014 ini? Sudahkah mereka bersama-sama laki-laki mempersiapkan generasi penerus, anak-anak Indonesia yang benar-benar tebal rasa kebangsaannya, generasi yang santun, bermoral mulia dan cinta damai, yang akan menjaga negeri pusaka ini? Sudahkah mereka bersama-sama dengan kaum laki-laki memberikan contoh teladan yang baik kepada generasi penerus; bagaimana mengelola negeri ini dengan penuh tanggung jawab dan bermoral?
Saat menulis ini saya juga teringat dengan lagu yang sering saya nyanyikan pada saat saya masih sekolah di Taman Kanak-Kanak dulu. “Kasih Ibu kepada beta, tak terhingga sepanjang masa. Hanya memberi, tak harap kembali, bagai sang surya menyinari dunia...” Bait lagu ini sangat menyentuh, betapa kasih seorang ibu memang tak terhingga. Di luar negeri pada setiap memperingati Hari Ibu, Mother’s Day, sebagai bentuk terima kasih keluarga, suami memanjakan dan memperlakukan isteri mereka dengan manis, anak-anak berusaha membahagiakan dan memberikan berbagai hadiah tanda kasih yang tulus pada ibunda untuk membalas jasa semua pengorbanan ibunda dalam mendidik, membina dan menyayangi mereka.

Makna Hari Ibu sebagaimana yang dilakukan di luar negeri sebenarnya sudah sangat tepat, karena jasa seorang ibu memang patut dihargai. Umumnya seorang ibu itu tidak putus-putusnya bekerja untuk keluarganya dan boleh dikatakan dia seperti tidak punya waktu untuk dirinya sendiri. Sebagai seorang ibu, dia tanpa disuruh akan bertanggung jawab secara ikhlas untuk keluarga dan anak-anaknya. Bangun di tengah malam saat anaknya menangis minta susu ataupun basah, bibirnya akan bergetar dengan doa dan matanya akan berusaha tetap terjaga walaupun kantuk menyerang karena letih dan lelah semalaman menjaga anaknya yang sakit.

Sekalipun dia juga seorang karyawati ataupun pengusaha dan lain-lain, baginya keluarga yang lebih diutamakan daripada hal-hal lainnya. Sebagai seorang isteri pun demikian, walau dia seorang Boss di kantornya sekalipun, di rumah dia tetap seorang isteri yang selalu menghargai suaminya, mulai dari terbuka mata suami (bangun tidur di pagi hari) sampai tertutup mata suami (tidur di malam hari), barulah dia dapat menyisihkan waktunya untuk dirinya sendiri. Hal yang saya katakan tersebut bukan tidak ada pengecualian, memang ada beberapa perempuan tertentu yang kurang peduli terhadap keluarganya, sebagaimana juga banyak pula laki-laki yang tidak bertanggung jawab kepada keluarganya.

 Tonggak sejarah
Bagi Indonesia, makna peringatan Hari Ibu sangat berbeda dengan yang diperingati di luar Negeri. Hari Ibu di Indonesia bukan Mother’s Day sebagaimana diperingati di luar negeri. Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan, karena pada hari tersebut 86 tahun yang lalu, kaum Ibu Indonesia menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928. Pada saat itu, perwakilan kaum perempuan di Indonesia bersama-sama dengan laki-laki dan seluruh bangsa Indonesia bertekad memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Kongres perempuan Indonesia itu diprakarsai oleh Ketua-ketua perkumpulan kaum perempuan yang sebelumnya pada 28 Oktober 1928 bersama-sama kaum pemuda menyelenggarakan Kongres Pemuda. Gema Sumpah Pemuda serta Lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan pertama kali pada waktu itu, menggelorakan semangat para Ketua perkumpulan kaum perempuan  untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia. Saat itu, sebagian besar Perkumpulan Perempuan masih merupakan bagian dari Pergerakan Pemuda Indonesia.

Salah satu keputusan Kongres Perempuan Indonesia adalah dibentuknya suatu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI itu terjalin suatu kesatuan semangat juang kaum perempuan Indonesia untuk secara bersama-sama dengan kaum lelaki meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berjuang untuk meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan Indonesia untuk menjadi perempuan yang maju. Menurut sejarahnya, sebagaimana yang saya kutip dari Buku Pedoman pelaksanaan Hari Ibu yang diterbitkan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan perempuan,  pada 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) yang dibentuk pada Kongres I kemudian berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII). Pada 1935, diadakan Kongres II di Jakarta dan pada Kongres tersebut dibentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, dan juga menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia adalah sebagai Ibu bangsa yang berkewajiban mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal lagi rasa kebangsaannya.
Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu dideklarasikan pada Kongres III Perempuan Indonesia yang diselenggarakan di Bandung pada 22 Desember 1938, dan kemudian Pemerintah RI dengan Keppres No.316 Tahun 1959 menetapkan 22 Desember sebagai hari Nasional yang bukan hari libur. Pada 1946, Badan Kongres Perempuan Indonesia berubah nama pula menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani), yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai dengan tuntutan zaman.

Mengapa Hari Ibu itu harus diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia baik didalam negeri
 maupun diluar negeri? Dengan memperingati Hari Ibu diharapkan semua perempuan dari berbagai latar belakang budaya, agama dan status sosial, memperingati perjuangan kaum perempuan. Momentum memperingati Hari Ibu ini juga bisa dikatakan sebagai tonggak strategis bagi perempuan Indonesia untuk melihat kembali sejauh mana kaum perempuan telah turut serta mengisi pembangunan, yang dimulai dari Perjuangan Pergerakan Perempuan Indonesia sejak Kongres Perempuan I pada 22-25 Desember 1928 yang lalu. Juga untuk merenungkan tentang apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dicapai oleh kaum perempuan Indonesia untuk kepentingan perempuan Indonesia khususnya dan bangsa Indonesia umumnya. Dengan memperingati Hari Ibu ini, perempuan juga diharapkan dapat mengoreksi kekurangan dan kelemahan dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wacana membingungkan
Beberapa waktu lalu, saya tersentak ketika membaca suatu artikel tentang akan diberlakukannya pengurangan jam kerja bagi perempuan. Bagi saya hal ini merupakan suatu hal yang membingungkan. Karena itu, dalam momentum memperingati Hari Ibu ke-86 pada 2014 ini, saya mengajak kaum Ibu Indonesia juga kaum laki-laki, bersama-sama merenungkan tentang wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan, yang katanya agar perempuan dapat mendidik anak dengan baik. Bukankah mendidik anak merupakan kewajiban Ibu dan Ayah, bukan hanya tanggung jawab perempuan saja? Apakah ini bukan berarti menghambat kreativitas dan produktivitas kaum perempuan dalam berkarya? 
Apakah ini bukan menjadi suatu hal yang membuat perempuan merasa “dirumahkan”, dan berkurang waktunya untuk mengimplementasikan potensi dirinya di tengah-tengah masyarakat, sehingga dengan pengurangan jam kerja akan membuatnya terhambat untuk memperjuangkan sesuatu bagi dirinya, juga membuat dirinya tidak akan mungkin berkembang menjadi pengambil kebijakan dalam suatu jabatan baik di eksekutif, legislatif, yudikatif dan berbagai bidang lainnya?
Apakah dengan mengurangi jam kerja perempuan, perwujudan kesetaraan dan keadilan gender yang merupakan amanah Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional tidak akan lebih susah lagi untuk diwujudkan? Menjadi suatu hal yang perlu dipertanyakan, karena kita mengharapkan adanya keseimbangan dalam pembangunan, kita mengharapkan baik perempuan maupun laki-laki dapat bersama-sama membangun negeri, sehingga dalam semua bidang perempuan dan laki-laki ada, di eksekutif, legislatif, yudikatif dan berbagai bidang lainnya.
Perempuan berkarier atau hanya menjadi ibu rumah tangga adalah pilihan. Kalau dia memilih berkarier tetapi juga ingin tetap menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya, itu adalah pilihan hidupnya dan dia harus bisa membagi waktunya dengan baik. Karena itu kalau dia berkeluarga, perlu ada komitmen dan komunikasi yang baik dengan suaminya dalam hal mendidik anak dan urusan rumah tangga lainnya. Harus ada pembagian peran yang dilakukan dengan penuh keiklasan, saling menghargai dan melengkapi satu sama lainnya, sehingga rumah tangga bahagia dan potensi diri juga dapat didharmabaktikan untuk kepentingan masyarakat.
Memang, perempuan sesuai kodratnya, punya kelebihan, dia dapat mengandung dan melahirkan. Dan dalam siklus hidupnya ada hari-hari yang membuat tubuhnya tidak fit. Mengapa tidak diberikan saja kesempatan cuti yang tepat pada saat perempuan membutuhkan, misalnya dua hari dalam sebulan dengan alasan kesehatan karena menstruasi? Atau sebagaimana di luar negeri, suami juga diberikan izin cuti ketika istrinya melahirkan, dan lain sebagainya.

Kita semua juga sangat menyadari bahwa ketahanan keluarga di Negara kita ini perlu diperkuat. Orang tua, ibu dan ayah, harus bisa menjadi panutan dan contoh teladan yang baik bagi anak-anak. Anak sebagai asset masa depan bangsa harus dipelihara, dibimbing dan diarahkan menuju masa depan negeri ini yang lebih baik lagi. Pengajaran agama sejak dini harus diberikan pada anak-anak kita agar menjadi benteng bagi dirinya dalam mengarungi masa depan hidupnya yang sangat penuh dengan tantangan, disebabkan arus globalisasi dan komunikasi yang terbuka tanpa saringan. Hal inilah menurut saya yang sangat penting dipikirkan oleh kita semua termasuk para pengambil kebijakan di Negeri ini.

Bagaimana misalnya agar warung-warung jangan terbuka sampai 24 jam, sehingga para remaja jangan begadang sampai pagi di sana, sehingga besok harinya terkantuk-kantuk pada saat belajar atau kuliah, atau mungkin bekerja. Begitu pula apa yang harus dilakukan agar anak-anak dan remaja dibatasi mengakses warnet sampai tengah malam atau pada waktu belajar. Juga perlu dipikirkan bagaimana agar siaran televisi kita agak sedikit santun dalam menyiarkan acara hiburan, agar memikirkan juga pemirsa yang masih anak-anak dan labil, jangan hanya memikirkan faktor ekonomi saja. Mungkin perlu pula kita mencontoh daerah lain, agar malam hari anak-anak harus belajar dirumah dengan bimbingan orang tua, juga kita hidupkan kembali pengajian di mesjid-mesjid bagi anak remaja, kita hidupkan syiar agama secara lebih baik lagi.

 Meningkatkan potensi diri
Di samping merenung akan wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan, masih ada pertanyaan bagi perempuan Indonesia, apakah peringatan Hari Ibu ke-86 tahun ini perempuan Indonesia sudah memberi makna dalam pembangunan bangsa Indonesia? Adakah Hari Ibu masih bermakna bagi kita? Bagi saya, kalau laki-laki dan perempuan masih saling menghargai dan melengkapi, bersama-sama memikirkan kelangsungan masa depan bangsa, itu berarti kita masih punya semangat sebagaimana ibu-ibu di Kongres Perempuan pada 22 Desember 1928 silam. Karena itu, marilah kita bersama-sama meningkatkan potensi diri dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, politik, sosial, budaya, agama dan sebagainya. Saat ini, memang perempuan sudah berkecimpung di berbagai bidang kehidupan, tetapi kalau kita melihat pada persentasi, ternyata masih belum berimbang, perempuan masih sedikit sekali memperoleh akses diberbagai bidang, masih banyak terjadi tindak kekerasan pada perempuan yang melemahkan eksistensinya di negeri ini.
Masih banyak hal yang perlu diperjuangkan kaum perempuan, yang paling utama adalah bersama-sama kaum laki-laki mempersiapkan anak-anak generasi masa depan bangsa menjadi anak yang bermoral, jujur, taqwa dan teguh iman, sehingga masa depan bangsa dapat lebih baik lagi. Karena itu semangat berjuang kaum perempuan sebagaimana diamanatkan pada Kongres Perempuan Indonesia yang tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai Bunga Melati dengan kuntumnya yang menggambarkan kasih sayang kodrati antara ibu dan anak; Kekuatan dan kesucian pengorbanan ibu bagi anak; Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan Negara, mudah-mudahan tetap teguh terpateri di hati semua perempuan Indonesia.
Selamat Hari Ibu!

sumber : http://aceh.tribunnews.com/
gambar : Terima Kasih Ibu