Merdeka melaksanakan dharma// Perlambang tekad kaum wanita// Bahu
membahu dengan kaum pria// Mencapai kemerdekaan bangsa// Mempersiapkan
generasi muda// Jadi penerus perjuangan bangsa// Bulan Desember 22 tahun
28// Awal kesatuan gerak wanita Indonesia// Meningkatkan peran wanita
jadi tekad kita// Menjadi mitra sejati pria dalam pembangunan bangsa//
Hari Ibu Indonesia pembangkit semangat juang kita//
BAIT lagu
Mars Hari Ibu di atas yang dikumandangkan pada peringatan Hari Ibu
setiap 22 Desember seharusnya sangat menggugah perempuan Indonesia untuk
lebih meningkatkan eksistensi dirinya ditengah keluarga dan masyarakat.
Apalagi pada peringatan Hari Ibu pada tahun ini yang telah mencapai
usia 86 tahun, merupakan umur yang sudah sangat matang dan sudah dalam
usia senja kalau dimisalkan pada usia seorang manusia. Karena itu
seharusnya pada peringatan tahun ini perempuan Indonesia telah lebih
maju lagi dan telah dapat memainkan peranannya yang maksimal di segala
bidang kehidupan bersama-sama dengan laki-laki membangun dan mengisi
kemerdekaan negeri.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah tekad
untuk melaksanakan dharma sebagaimana tekad perempuan Indonesia tempo
doeloe itu masih tetap terpateri di hati perempuan Indonesia saat
memperingati Hari Ibu 2014 ini? Sudahkah mereka bersama-sama laki-laki
mempersiapkan generasi penerus, anak-anak Indonesia yang benar-benar
tebal rasa kebangsaannya, generasi yang santun, bermoral mulia dan cinta
damai, yang akan menjaga negeri pusaka ini? Sudahkah mereka
bersama-sama dengan kaum laki-laki memberikan contoh teladan yang baik
kepada generasi penerus; bagaimana mengelola negeri ini dengan penuh
tanggung jawab dan bermoral?
Saat menulis ini saya juga teringat
dengan lagu yang sering saya nyanyikan pada saat saya masih sekolah di
Taman Kanak-Kanak dulu. “Kasih Ibu kepada beta, tak terhingga sepanjang
masa. Hanya memberi, tak harap kembali, bagai sang surya menyinari
dunia...” Bait lagu ini sangat menyentuh, betapa kasih seorang ibu
memang tak terhingga. Di luar negeri pada setiap memperingati Hari Ibu,
Mother’s Day, sebagai bentuk terima kasih keluarga, suami memanjakan dan
memperlakukan isteri mereka dengan manis, anak-anak berusaha
membahagiakan dan memberikan berbagai hadiah tanda kasih yang tulus pada
ibunda untuk membalas jasa semua pengorbanan ibunda dalam mendidik,
membina dan menyayangi mereka.
Makna Hari Ibu sebagaimana yang
dilakukan di luar negeri sebenarnya sudah sangat tepat, karena jasa
seorang ibu memang patut dihargai. Umumnya seorang ibu itu tidak
putus-putusnya bekerja untuk keluarganya dan boleh dikatakan dia seperti
tidak punya waktu untuk dirinya sendiri. Sebagai seorang ibu, dia tanpa
disuruh akan bertanggung jawab secara ikhlas untuk keluarga dan
anak-anaknya. Bangun di tengah malam saat anaknya menangis minta susu
ataupun basah, bibirnya akan bergetar dengan doa dan matanya akan
berusaha tetap terjaga walaupun kantuk menyerang karena letih dan lelah
semalaman menjaga anaknya yang sakit.
Sekalipun dia juga seorang
karyawati ataupun pengusaha dan lain-lain, baginya keluarga yang lebih
diutamakan daripada hal-hal lainnya. Sebagai seorang isteri pun
demikian, walau dia seorang Boss di kantornya sekalipun, di rumah dia
tetap seorang isteri yang selalu menghargai suaminya, mulai dari terbuka
mata suami (bangun tidur di pagi hari) sampai tertutup mata suami
(tidur di malam hari), barulah dia dapat menyisihkan waktunya untuk
dirinya sendiri. Hal yang saya katakan tersebut bukan tidak ada
pengecualian, memang ada beberapa perempuan tertentu yang kurang peduli
terhadap keluarganya, sebagaimana juga banyak pula laki-laki yang tidak
bertanggung jawab kepada keluarganya.
Tonggak sejarah
Bagi
Indonesia, makna peringatan Hari Ibu sangat berbeda dengan yang
diperingati di luar Negeri. Hari Ibu di Indonesia bukan Mother’s Day
sebagaimana diperingati di luar negeri. Hari Ibu di Indonesia merupakan
tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan, karena
pada hari tersebut 86 tahun yang lalu, kaum Ibu Indonesia
menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada 22-25
Desember 1928. Pada saat itu, perwakilan kaum perempuan di Indonesia
bersama-sama dengan laki-laki dan seluruh bangsa Indonesia bertekad
memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Kongres perempuan Indonesia itu
diprakarsai oleh Ketua-ketua perkumpulan kaum perempuan yang sebelumnya
pada 28 Oktober 1928 bersama-sama kaum pemuda menyelenggarakan Kongres
Pemuda. Gema Sumpah Pemuda serta Lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan
pertama kali pada waktu itu, menggelorakan semangat para Ketua
perkumpulan kaum perempuan untuk mengadakan Kongres Perempuan
Indonesia. Saat itu, sebagian besar Perkumpulan Perempuan masih
merupakan bagian dari Pergerakan Pemuda Indonesia.
Salah satu
keputusan Kongres Perempuan Indonesia adalah dibentuknya suatu
organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan
Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI itu terjalin suatu kesatuan
semangat juang kaum perempuan Indonesia untuk secara bersama-sama dengan
kaum lelaki meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang merdeka dan berjuang untuk meningkatkan harkat dan martabat
kaum perempuan Indonesia untuk menjadi perempuan yang maju. Menurut
sejarahnya, sebagaimana yang saya kutip dari Buku Pedoman pelaksanaan
Hari Ibu yang diterbitkan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan
perempuan, pada 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia
(PPPI) yang dibentuk pada Kongres I kemudian berganti nama menjadi
Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII). Pada 1935, diadakan
Kongres II di Jakarta dan pada Kongres tersebut dibentuk Badan Kongres
Perempuan Indonesia, dan juga menetapkan fungsi utama perempuan
Indonesia adalah sebagai Ibu bangsa yang berkewajiban mendidik generasi
baru yang lebih menyadari dan lebih tebal lagi rasa kebangsaannya.
Penetapan
22 Desember sebagai Hari Ibu dideklarasikan pada Kongres III Perempuan
Indonesia yang diselenggarakan di Bandung pada 22 Desember 1938, dan
kemudian Pemerintah RI dengan Keppres No.316 Tahun 1959 menetapkan 22
Desember sebagai hari Nasional yang bukan hari libur. Pada 1946, Badan
Kongres Perempuan Indonesia berubah nama pula menjadi Kongres Wanita
Indonesia (Kowani), yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai dengan
tuntutan zaman.
Mengapa Hari Ibu itu harus diperingati oleh
seluruh bangsa Indonesia baik didalam negeri
maupun diluar negeri?
Dengan memperingati Hari Ibu diharapkan semua perempuan dari berbagai
latar belakang budaya, agama dan status sosial, memperingati perjuangan
kaum perempuan. Momentum memperingati Hari Ibu ini juga bisa dikatakan
sebagai tonggak strategis bagi perempuan Indonesia untuk melihat kembali
sejauh mana kaum perempuan telah turut serta mengisi pembangunan, yang
dimulai dari Perjuangan Pergerakan Perempuan Indonesia sejak Kongres
Perempuan I pada 22-25 Desember 1928 yang lalu. Juga untuk merenungkan
tentang apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dicapai oleh kaum
perempuan Indonesia untuk kepentingan perempuan Indonesia khususnya dan
bangsa Indonesia umumnya. Dengan memperingati Hari Ibu ini, perempuan
juga diharapkan dapat mengoreksi kekurangan dan kelemahan dalam
memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Wacana membingungkan
Beberapa waktu lalu, saya
tersentak ketika membaca suatu artikel tentang akan diberlakukannya
pengurangan jam kerja bagi perempuan. Bagi saya hal ini merupakan suatu
hal yang membingungkan. Karena itu, dalam momentum memperingati Hari Ibu
ke-86 pada 2014 ini, saya mengajak kaum Ibu Indonesia juga kaum
laki-laki, bersama-sama merenungkan tentang wacana pengurangan jam kerja
bagi perempuan, yang katanya agar perempuan dapat mendidik anak dengan
baik. Bukankah mendidik anak merupakan kewajiban Ibu dan Ayah, bukan
hanya tanggung jawab perempuan saja? Apakah ini bukan berarti menghambat
kreativitas dan produktivitas kaum perempuan dalam berkarya?
Apakah
ini bukan menjadi suatu hal yang membuat perempuan merasa “dirumahkan”,
dan berkurang waktunya untuk mengimplementasikan potensi dirinya di
tengah-tengah masyarakat, sehingga dengan pengurangan jam kerja akan
membuatnya terhambat untuk memperjuangkan sesuatu bagi dirinya, juga
membuat dirinya tidak akan mungkin berkembang menjadi pengambil
kebijakan dalam suatu jabatan baik di eksekutif, legislatif, yudikatif
dan berbagai bidang lainnya?
Apakah dengan mengurangi jam kerja
perempuan, perwujudan kesetaraan dan keadilan gender yang merupakan
amanah Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
pembangunan Nasional tidak akan lebih susah lagi untuk diwujudkan?
Menjadi suatu hal yang perlu dipertanyakan, karena kita mengharapkan
adanya keseimbangan dalam pembangunan, kita mengharapkan baik perempuan
maupun laki-laki dapat bersama-sama membangun negeri, sehingga dalam
semua bidang perempuan dan laki-laki ada, di eksekutif, legislatif,
yudikatif dan berbagai bidang lainnya.
Perempuan berkarier atau
hanya menjadi ibu rumah tangga adalah pilihan. Kalau dia memilih
berkarier tetapi juga ingin tetap menjadi ibu yang baik bagi
anak-anaknya, itu adalah pilihan hidupnya dan dia harus bisa membagi
waktunya dengan baik. Karena itu kalau dia berkeluarga, perlu ada
komitmen dan komunikasi yang baik dengan suaminya dalam hal mendidik
anak dan urusan rumah tangga lainnya. Harus ada pembagian peran yang
dilakukan dengan penuh keiklasan, saling menghargai dan melengkapi satu
sama lainnya, sehingga rumah tangga bahagia dan potensi diri juga dapat
didharmabaktikan untuk kepentingan masyarakat.
Memang, perempuan
sesuai kodratnya, punya kelebihan, dia dapat mengandung dan melahirkan.
Dan dalam siklus hidupnya ada hari-hari yang membuat tubuhnya tidak fit.
Mengapa tidak diberikan saja kesempatan cuti yang tepat pada saat
perempuan membutuhkan, misalnya dua hari dalam sebulan dengan alasan
kesehatan karena menstruasi? Atau sebagaimana di luar negeri, suami juga
diberikan izin cuti ketika istrinya melahirkan, dan lain sebagainya.
Kita
semua juga sangat menyadari bahwa ketahanan keluarga di Negara kita ini
perlu diperkuat. Orang tua, ibu dan ayah, harus bisa menjadi panutan
dan contoh teladan yang baik bagi anak-anak. Anak sebagai asset masa
depan bangsa harus dipelihara, dibimbing dan diarahkan menuju masa depan
negeri ini yang lebih baik lagi. Pengajaran agama sejak dini harus
diberikan pada anak-anak kita agar menjadi benteng bagi dirinya dalam
mengarungi masa depan hidupnya yang sangat penuh dengan tantangan,
disebabkan arus globalisasi dan komunikasi yang terbuka tanpa saringan.
Hal inilah menurut saya yang sangat penting dipikirkan oleh kita semua
termasuk para pengambil kebijakan di Negeri ini.
Bagaimana
misalnya agar warung-warung jangan terbuka sampai 24 jam, sehingga para
remaja jangan begadang sampai pagi di sana, sehingga besok harinya
terkantuk-kantuk pada saat belajar atau kuliah, atau mungkin bekerja.
Begitu pula apa yang harus dilakukan agar anak-anak dan remaja dibatasi
mengakses warnet sampai tengah malam atau pada waktu belajar. Juga perlu
dipikirkan bagaimana agar siaran televisi kita agak sedikit santun
dalam menyiarkan acara hiburan, agar memikirkan juga pemirsa yang masih
anak-anak dan labil, jangan hanya memikirkan faktor ekonomi saja.
Mungkin perlu pula kita mencontoh daerah lain, agar malam hari anak-anak
harus belajar dirumah dengan bimbingan orang tua, juga kita hidupkan
kembali pengajian di mesjid-mesjid bagi anak remaja, kita hidupkan syiar
agama secara lebih baik lagi.
Meningkatkan potensi diri
Di
samping merenung akan wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan, masih
ada pertanyaan bagi perempuan Indonesia, apakah peringatan Hari Ibu
ke-86 tahun ini perempuan Indonesia sudah memberi makna dalam
pembangunan bangsa Indonesia? Adakah Hari Ibu masih bermakna bagi kita?
Bagi saya, kalau laki-laki dan perempuan masih saling menghargai dan
melengkapi, bersama-sama memikirkan kelangsungan masa depan bangsa, itu
berarti kita masih punya semangat sebagaimana ibu-ibu di Kongres
Perempuan pada 22 Desember 1928 silam. Karena itu, marilah kita
bersama-sama meningkatkan potensi diri dalam berbagai bidang kehidupan,
mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, politik, sosial, budaya, agama
dan sebagainya. Saat ini, memang perempuan sudah berkecimpung di
berbagai bidang kehidupan, tetapi kalau kita melihat pada persentasi,
ternyata masih belum berimbang, perempuan masih sedikit sekali
memperoleh akses diberbagai bidang, masih banyak terjadi tindak
kekerasan pada perempuan yang melemahkan eksistensinya di negeri ini.
Masih
banyak hal yang perlu diperjuangkan kaum perempuan, yang paling utama
adalah bersama-sama kaum laki-laki mempersiapkan anak-anak generasi masa
depan bangsa menjadi anak yang bermoral, jujur, taqwa dan teguh iman,
sehingga masa depan bangsa dapat lebih baik lagi. Karena itu semangat
berjuang kaum perempuan sebagaimana diamanatkan pada Kongres Perempuan
Indonesia yang tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai Bunga
Melati dengan kuntumnya yang menggambarkan kasih sayang kodrati antara
ibu dan anak; Kekuatan dan kesucian pengorbanan ibu bagi anak; Kesadaran
wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam
pembangunan bangsa dan Negara, mudah-mudahan tetap teguh terpateri di
hati semua perempuan Indonesia.
Selamat Hari Ibu!
sumber : http://aceh.tribunnews.com/
gambar : Terima Kasih Ibu
22 December 2014
